INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Hasil uji kompetensi (ujikom) yang melibatkan pejabat dari Kabupaten Cirebon akhirnya dibatalkan.
Pembatalan ini dilakukan karena proses tersebut tidak sesuai dengan aturan Manajemen Talenta.
Sekretaris fraksi Partai Golkar,Romdoni, menilai, panitia pelaksana, dalam hal ini BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Indramayu, seharusnya mengumumkan terlebih dahulu kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat jika ada pejabat dari luar Indramayu yang akan mengikuti ujikom. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pada Kamis, (29/7/26)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya apabila ada pejabat dari luar Kabupaten Indramayu yang akan mengikuti ujikom, panitia harus mengumumkan terlebih dahulu ke seluruh Pemkab/Kota yang berada di Provinsi Jawa Barat. Tidak seperti kemarin yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terkesan sudah ada calon kuat pemenangnya,” tegas Dewan Romdoni.
Ia menambahkan, hasil ujikom tersebut boleh saja diteruskan, asalkan pihak terkait siap menghadapi konsekuensinya.
Dewan Romdoni juga menyoroti kondisi di Kabupaten Indramayu yang sudah dua tahun lebih banyak jabatan Kepala Dinas masih dijabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) atau merangkap dua jabatan. Menurutnya, situasi ini perlu menjadi perhatian serius agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik dan transparan.
(Toro)




















