Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka memperkuat penerapan manajemen risiko, menegakkan prinsip transparansi, serta membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel, Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Sosialiasasi Penguatan Layanan Publik dan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang Berintegrasi Menuju Terwujudnya Budaya Anti-Korupsi dan Gratifikasi pada Jumat (15/08).

Membuka acara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Winyana menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan, pelayanan, dan keputusan terbebas dari konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan gratifikasi. Oleh karena itu nilai dasar ASN yang akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi perlu dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Diduga Armada SJB Rusak Jalan Pagongan, APH & Dishub Segera Tindaklanjuti

“Dengan kehadiran KPK pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dan diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan korupsi, meningkatkan sistem pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang profesional, adil, dan transparan di lingkungan Ditjen Tata Ruang,” tambah Suyus Windayana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Berita Terkait

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat
DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”
Meriahkan HUT RI ke 80, Ratusan Siswa Siswi LPK Kaina Indonesia Antusias Ikuti Ragam Lomba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:05

DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:12

“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:12

Meriahkan HUT RI ke 80, Ratusan Siswa Siswi LPK Kaina Indonesia Antusias Ikuti Ragam Lomba

Berita Terbaru