Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Dalam rangka memperkuat penerapan manajemen risiko, menegakkan prinsip transparansi, serta membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel, Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Sosialiasasi Penguatan Layanan Publik dan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang Berintegrasi Menuju Terwujudnya Budaya Anti-Korupsi dan Gratifikasi pada Jumat (15/08).

Membuka acara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Winyana menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan, pelayanan, dan keputusan terbebas dari konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan gratifikasi. Oleh karena itu nilai dasar ASN yang akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi perlu dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Groundbreaking PT. Quanzhou Jinlin Luggage Indonesia, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

“Dengan kehadiran KPK pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dan diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan korupsi, meningkatkan sistem pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang profesional, adil, dan transparan di lingkungan Ditjen Tata Ruang,” tambah Suyus Windayana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04