Dirjen Penataan Agraria Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Kooordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang merupakan salah satu PIC Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk wilayah Sumatera Utara hadir rapat Tindak Lanjut Kooordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (22/05/2025).

Turut hadir PIC lainnya yaitu Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Merah Putih Berkibar di Tugu Perjuangan: SMSI Indramayu Gelar Upacara Proklamasi dan Lomba Catur Antar Media

Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa target yang diberikan tinggal beberapa waktu lagi, maka selaku PIC diperlukan koordinasi yang baik untuk meng-update tugas yang diamanatkan untuk memantau sejauhmana progres yang telah dilakukan oleh daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Berita Terbaru