Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Pers, Pengawal Dewas RSUD Soewondo Dikutuk Keras Organisasi Pati

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Gerbanginvestigasi.com // Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati membuat gaduh suasana. Lantaran, anggotanya telah melakukan kriminalisasi terhadap salah satu Wartawati di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025).

Kegaduhan itu terjadi saat Wartawati hendak melakukan wawancara ketika melakukan peliputan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Lantaran dinilai telah melakukan arogansi dan juga semena-mena dalam membuat kebijakan maupun memutasi bawahannya.

Terlihat dalam sejumlah video yang telah beredar luas diberbagai media sosial, diantaranya Aplikasi Tiktok, Snacks Facebook dan aplikasi lainnya yang mempertontonkan, jika ada salah satu Wartawati ditarik keras oleh pengawal ketua Dewas saat di dekat pintu keluar gedung DPRD Kabupaten Pati hingga tersungkur ke lantai.

Tindakan Pengawal Dewas mendapatkan kutukan keras oleh sejumlah organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Lantaran hal yang semestinya tidak dilakukan oleh anggota Dewas RSUD Soewondo namun dilakukan.

Semestinya sebagai anggota Dewas bisa menyikapi segala sesuatu dengan bijak, bukan justru sebaliknya lebih mengandalkan otot, sehingga salah satu Wartawati harus mengalami kriminalisasi.

Akibat kejadian itu, kini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Yang semula sudah mulai sejuk sejak kejadian aksi demo pada 13 Agustus yang lalu, namun saat ini menjadi panas kembali akibat perbuatan anggota Dewas terhadap salah satu Wartawati.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak awak media belum konfirmasi kepihak terkait dan lainnya, akan siapa nama pelaku Kriminalisasi terhadap Wartawan itu.

( team)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru