Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Rehab Rutilahu Milik Bapak Adi Surah di Desa Longok

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kali ini, kegiatan difokuskan pada rumah milik Bapak Adi Surah, warga RT 004/RW 002 Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. (19/10/25)

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas bersama warga bergotong royong melakukan pembongkaran bagian rumah yang rusak dan melanjutkan dengan proses perbaikan agar lebih layak huni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Rutilahu ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman, sehat, dan layak ditempati. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Baca Juga:  Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

“Kami berharap hasil kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima bantuan dan menjadi motivasi bagi warga lain untuk terus menjaga semangat kebersamaan,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD di lokasi.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat, dan disambut gembira oleh warga sekitar.

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04