Bom Waktu Kesehatan Pemuda Pati: Peredaran Tramadol & Trihex Terungkap di Pantura Juwana

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Gerbanginvestigasi.com – Peredaran obat daftar G yang diawasi ketat BPOM semakin mengancam kesehatan generasi muda di wilayah Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Obat keras seperti Tramadol, Trihex, dan Pil Y, Heximer diduga dijual bebas tanpa izin edar di sebuah toko yang menyamarkan diri sebagai konter pulsa HP.

Toko tersebut berlokasi di Jalan Pantura Juwana, Desa doropayung Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Tim media menemukan aktivitas mencurigakan saat melintas di lokasi pada Minggu (15/3/2026) siang. Saat dikonfirmasi, anak toko bernama Ifan mengaku menjaga toko yang baru buka tersebut. “Iya, saya jual obat-obatan itu,” ujar Ifan singkat.

Menurut keterangan Ifan, obat yang dijual meliputi: Tramadol, Trihex dan Pil Y. Ifan juga menyampaikan bahwa Tramadol dijual dengan harga Rp50.000 per strip, Trihex (Trihexyphenidyl) dijual Rp40.000 per strip Pil Y dengan harga Rp10.000 per klip isi 10 butir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga obat ini tergolong daftar G, yakni psikotropika dan obat keras yang penjualannya dibatasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penjualan bebas seperti ini melanggar Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman sanksi pidana penjara 10-15 tahun dan denda Rp1-1,5 miliar.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Banjarejo

Penyalahgunaan obat daftar G berisiko tinggi, termasuk ketergantungan, overdosis yang bisa menyebabkan kejang, koma, hingga kematian, serta kerusakan organ seperti hati dan ginjal, plus gangguan saraf serta psikis.

*Laporan ke Polisi Terhambat*

Tim media langsung melaporkan temuan ini ke Polsek Juwana pada hari yang sama. Sayangnya, polisi setempat menyatakan tidak berwenang menindaklanjuti.

“Kami hanya tangani tindak pidana umum. Untuk obat-obatan berbahaya, ke Satnarkoba Polresta Pati,” jelas seorang anggota Polsek Juwana.

Tim pun bergegas ke Satnarkoba Polresta Pati, tetapi tidak berhasil bertemu anggota piket yang bertugas. Tim berkomitmen terus berupaya melaporkan secara resmi agar dugaan jaringan peredaran obat daftar G di wilayah Pati segera diusut tuntas.

Kepolisian diminta sigap bertindak demi lindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya obat terlarang ini. Semoga temuan ini menjadi pemicu razia besar-besaran.

Tim PERS Publik akan pantau perkembangan kasus ini.

(team/ parlan)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Sukses Panen 4 Ton Gabah
Bukan Sekadar Penjara, Taruna Akpol Lihat Langsung Wajah Pembinaan di Lapas Indramayu
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Sembilan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:30

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Sukses Panen 4 Ton Gabah

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:50

Bukan Sekadar Penjara, Taruna Akpol Lihat Langsung Wajah Pembinaan di Lapas Indramayu

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:49

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:48

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:47

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:44

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Sembilan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:30

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Berita Terbaru