Bom Waktu Kesehatan Pemuda Pati: Peredaran Tramadol & Trihex Terungkap di Pantura Juwana

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Gerbanginvestigasi.com – Peredaran obat daftar G yang diawasi ketat BPOM semakin mengancam kesehatan generasi muda di wilayah Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Obat keras seperti Tramadol, Trihex, dan Pil Y, Heximer diduga dijual bebas tanpa izin edar di sebuah toko yang menyamarkan diri sebagai konter pulsa HP.

Toko tersebut berlokasi di Jalan Pantura Juwana, Desa doropayung Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Tim media menemukan aktivitas mencurigakan saat melintas di lokasi pada Minggu (15/3/2026) siang. Saat dikonfirmasi, anak toko bernama Ifan mengaku menjaga toko yang baru buka tersebut. “Iya, saya jual obat-obatan itu,” ujar Ifan singkat.

Menurut keterangan Ifan, obat yang dijual meliputi: Tramadol, Trihex dan Pil Y. Ifan juga menyampaikan bahwa Tramadol dijual dengan harga Rp50.000 per strip, Trihex (Trihexyphenidyl) dijual Rp40.000 per strip Pil Y dengan harga Rp10.000 per klip isi 10 butir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga obat ini tergolong daftar G, yakni psikotropika dan obat keras yang penjualannya dibatasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penjualan bebas seperti ini melanggar Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman sanksi pidana penjara 10-15 tahun dan denda Rp1-1,5 miliar.

Baca Juga:  Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Penyalahgunaan obat daftar G berisiko tinggi, termasuk ketergantungan, overdosis yang bisa menyebabkan kejang, koma, hingga kematian, serta kerusakan organ seperti hati dan ginjal, plus gangguan saraf serta psikis.

*Laporan ke Polisi Terhambat*

Tim media langsung melaporkan temuan ini ke Polsek Juwana pada hari yang sama. Sayangnya, polisi setempat menyatakan tidak berwenang menindaklanjuti.

“Kami hanya tangani tindak pidana umum. Untuk obat-obatan berbahaya, ke Satnarkoba Polresta Pati,” jelas seorang anggota Polsek Juwana.

Tim pun bergegas ke Satnarkoba Polresta Pati, tetapi tidak berhasil bertemu anggota piket yang bertugas. Tim berkomitmen terus berupaya melaporkan secara resmi agar dugaan jaringan peredaran obat daftar G di wilayah Pati segera diusut tuntas.

Kepolisian diminta sigap bertindak demi lindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya obat terlarang ini. Semoga temuan ini menjadi pemicu razia besar-besaran.

Tim PERS Publik akan pantau perkembangan kasus ini.

(team/ parlan)

Berita Terkait

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi
Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas
Ketua Dharma Wanita Disdikbud Kabupaten Indramayu Soniah: Perempuan Tangguh Keluarga Kuat
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Kabar Baik HUT ke-81 RI, 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Terima Remisi
Tembok Lapas Tak Halangi Semangat Kemerdekaan Warga Binaan Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19

Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:28

Ketua Dharma Wanita Disdikbud Kabupaten Indramayu Soniah: Perempuan Tangguh Keluarga Kuat

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:35

Kabar Baik HUT ke-81 RI, 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:32

Tembok Lapas Tak Halangi Semangat Kemerdekaan Warga Binaan Indramayu

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:34

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Program Pembinaan Lapas Indramayu, Dorong Mantan Napi Mandiri dan Berwirausaha

Berita Terbaru