Berantas Premanisme, Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025. Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polresta Pati Kembangkan Integrated Farming di Tayu

Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk “jatah rokok anak kampung” dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan. Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32.000, tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.

Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru