Berantas Premanisme, Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025. Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.

Baca Juga:  Dandim 0616/Indramayu Gelar Pembukaan TMMD ke 126 Tahun 2025 di Desa Longok

Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk “jatah rokok anak kampung” dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan. Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32.000, tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.

Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru