Berantas Premanisme, Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025. Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.

Baca Juga:  Ketua MPD PKS Kabupaten Indramayu H. Ruswa Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Desa Rambatan Wetan

Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk “jatah rokok anak kampung” dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan. Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32.000, tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.

Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04