Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, merasakan kemudahan dari layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus proses pertanahannya secara mandiri. Setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), ia langsung mendapat informasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) mengenai waktu pengukuran yang kemudian dilaksanakan sesuai jadwal.

“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta Agustina saat ditemui di tengah proses pengukuran bidang tanahnya di Jakarta Timur, Selasa (01/09/2026).

Meta Agustina merupakan pemohon di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur yang memanfaatkan transformasi layanan yang baru diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026 lalu. Saat melihat berita peluncuran tersebut, ia pun tergerak untuk segera mengurus tanah yang merupakan warisan kakeknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Meta Agustina, adanya kepastian jadwal pengukuran membuat proses yang dijalani menjadi lebih jelas. Ia tidak perlu bolak-balik ke Kantah untuk mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan karena informasi jadwal disampaikan setelah tahapan pembayaran diselesaikan.

Baca Juga:  Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

Baginya, kepastian tersebut cukup membantu, terutama karena ia bisa mengkondisikan waktu untuk tetap di rumah saat pengukuran dilakukan. “Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai _e-wallet_ jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar,” ungkap Meta Agustina.

Syifa Utami, petugas yang melakukan pengukuran di rumah Meta Agustina menyampaikan bahwa dengan sistem pengukuran terjadwal ini semua proses yang akan dialami pemohon akan jadi lebih terukur. “Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis udah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya,” jelasnya.

Pengalaman Meta Agustina menjadi salah satu gambaran manfaat layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian ATR/BPN. Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 Kantah se-Indonesia. Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar proses yang dilalui masyarakat semakin mudah, cepat, dan pasti. (JM/YZ)

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:50

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 07:49

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 07:47

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 07:45

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Sabtu, 5 September 2026 - 07:32

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:24

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sabtu, 5 September 2026 - 04:54

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Berita Terbaru