INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jawa Barat, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Indramayu, secara mendadak melakukan pemeriksaan dengan intensif memasuki ruangan pada Rabu, (10/6/26).
Menurut Sekwan (Sekretaris Dewan) Dulyono, kedatangan dari tim Kejati Jabar tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, disoal apakah ada keterkaitan dengan Tuper (Tunjangan Perumahan) yang sebelumnya menyeret nama Wabup Indramayu saat ini menjabat, Ia menyimpulkan belum ada keterangan resmi dari bendahara mengenai dokumennya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Materi sudah disampaiakan, apa yang diminta belum pasti yang jelas nanti bendahara menerima tanda terima berkas dari tim Kejati, nanti pengambilan dokumen dan pengambilannya seperti apa bendahara yang akan menjelaskan,” ujar Sekwan Dulyono.
Tentang berkas apa saja yang disita Sekwan tidak mengetahui dengan pasti, Ia menganggap dalam hal itu dilakukan secara cepat Ia juga menyimpulkan jumlah dari tim Kejati Negeri Jabar sebanyak sepuluh orang.
“Jumlah berkas yang dibawa tidak mengetahui jelas karena mereka bergerak cepat, mereka berjumlah kurang lebih sepuluh orang, mengenai dugaan Tuper tidak ada materi dalam hal tersebut,” ucapnya.
(Toro)




















