DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indramayu menyampaikan bahwa perubahan Propemperda 2025 merupakan bagian penting dalam memastikan regulasi daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan.

“Propemperda harus disusun secara terencana, sistematis, dan berdasarkan prioritas pembangunan, sehingga setiap produk hukum yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperkuat sinergi dalam menyiapkan regulasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti adanya kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bukan hanya Nasi Gandul Yang Khas Makanan Pati, Diblaru Tersedia Petis Tangkar yang Tak Kalah Enak

Diketahui, berdasarkan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semula sebanyak 18 mengalami penyesuaian. Jumlah tersebut terdiri dari 15 usulan Bupati Indramayu, 2 usulan DPRD, serta 3 Raperda yang belum sempat dibahas pada Propemperda Tahun 2024. Setelah melalui pembahasan, jumlahnya bertambah menjadi 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Salah satu tambahan Raperda adalah usulan terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Dengan adanya perubahan Propemperda ini, setiap perda yang ditetapkan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan instrumen penting penggerak pembangunan yang berkelanjutan serta mampu menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan Bupati Indramayu, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

(Jeri)

Berita Terkait

Kinerja Dirut PDAM Dinilai Buruk, Anggi Nofiah Dorong Ketua DPRD Indramayu Segera Bentuk Hak Angket
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Fraksi Partai PKS-Perindo Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Sidang Paripurna DPRD Indramayu
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Indramayu Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Polemik Mangkraknya Tanah Kavpling Diterban, Diduga adanya kerjasama Oknum Pengembang & Oknum Notaris yang Nakal.
‎Viralnya Penarikan Pajak Warung Di Cabean Oleh DPUTR Di Medsos, Ini Penjelasan Kadis DPUTR
H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:03

Kinerja Dirut PDAM Dinilai Buruk, Anggi Nofiah Dorong Ketua DPRD Indramayu Segera Bentuk Hak Angket

Senin, 20 Juli 2026 - 13:49

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 09:10

Fraksi Partai PKS-Perindo Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Sidang Paripurna DPRD Indramayu

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:12

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Indramayu Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Polemik Mangkraknya Tanah Kavpling Diterban, Diduga adanya kerjasama Oknum Pengembang & Oknum Notaris yang Nakal.

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Berita Terbaru