Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu
menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Indramayu. Minggu, 17 Mei 2026, Dinsos memfasilitasi reunifikasi dengan cara mempertemukan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan keluarga seorang warga asal Indramayu berinisial H (52), warga asal Kecamatan Gantar yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di Kabupaten Lamongan Jawa Timur oleh salah seorang warga selama beberapa hari.

Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi aktif bersama pihak terkait di daerah setempat, mulai dari penelusuran keluarga hingga hingga proses pemulangan oleh keluarga yang dalam hal ini akan dijemput oleh anaknya yang berada di Cikarang agar PPKS dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan aman dan layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu di bawah pemerintahan Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan bantuan segera.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pengadaan Tanah di Provinsi Jawa Tengah, Sinergi Menuju Tata Kelola Pertanahan yang Efektif

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Ade Suhayati juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos, Sidik Pramono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi baik dengan keluarga lansia tersebut, pihak Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja.

“Kami dari Dinsos beserta Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja memberikan bantuan sebesar Rp 1.685.000 untuk akomodasi penjemputan Bapak H.,” katanya.

(Toro)

Berita Terkait

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Studi Tiru ke Desa Binaan, Lapas Indramayu Siapkan Pelatihan Pengolahan Jamur
Tambang Galian C di Sumbermulyo Diduga Abaikan K3, Nyawa Pekerja Seolah Dipertaruhkan demi Keuntungan
Yogya Toserba Akui Sayuran Hidroponik Lapas Indramayu Penuhi Standar Supermarket
Kuasa Hukum Terdakwa Toni RM: Ririn Tidak Mengetahui Ada Pembunuhan Maupun Proses Penguburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 03:01

Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 01:38

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:26

Tambang Galian C di Sumbermulyo Diduga Abaikan K3, Nyawa Pekerja Seolah Dipertaruhkan demi Keuntungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:02

Yogya Toserba Akui Sayuran Hidroponik Lapas Indramayu Penuhi Standar Supermarket

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:31

Kuasa Hukum Terdakwa Toni RM: Ririn Tidak Mengetahui Ada Pembunuhan Maupun Proses Penguburan

Berita Terbaru