DPRD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembahasan tersebut dalam rangka pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu, serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu. Senin, (11/5/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Wardah, dari Fraksi Golkar menilai adanya penggabungan beberapa urusan pemerintahan yang dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP.

Maka, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Fraksi Golkar regulasi tersebut harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, dan kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suhendri, SH., mengingatkan adanya dampak dari penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah.

Diantaranya seperti meningkatnya beban kerja akibat terlalu banyak urusan yang digabung dalam satu perangkat daerah sehingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Diduga untuk Ngelabui Warga, Pelaksana Tidak Pasang Papan Informasi Dilokasi Pengerjaan

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran.

Fraksi tersebut juga mendorong agar pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Terkait Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang baik dan tepat sasaran agar aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sadar, S.PD., dari Fraksi PKB menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah kurang efektif karena dikhawatirkan dapat mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD.

Fraksi PKB, menegaskan bahwa penggabungan perangkat daerah tidak hanya dinilai dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem.

Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan.

Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung agar kedua Raperda segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

(Jeri)

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru