Diduga untuk Ngelabui Warga, Pelaksana Tidak Pasang Papan Informasi Dilokasi Pengerjaan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawatengah – Gerbanginvestigasi.com

Suasana kisruh yang saat ini menimpa Kabupaten Pati terkait Pajak, pengerjaan pembangunan yang banyak gejolak, dengan adanya kekisruhan tersebut masih saja ada Pelaksana pengerjaan jalan yang berada di Kecamatan Kayen diduga masih banyak yang melanggar aturan.

Diantaranya tidak terpasangnya papan informasi pengerjaan Jalan poros desa Srikaton Kecamatan Kayen dan Srikaton menuju desa Cengkalsewu. Hal tersebut banyak warga yang mempertanyakan terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak terpasangnya papan informasi terkesan untuk melabui warga masyarakat sekitar.

” Kami sebagai warga merasa bingung dan bertanya-tanya pengerjaan yang dilaksanakan sekarang ini, yang didapat dari anggaran apa, besar kecilnya nominal berapa, dikerjakan oleh siapa. Semya warga sekitar tidak ada yang mengetahui.” Ungkap warga meyampaikan unek-uneknya

Warga masyarakat mengharapkan Pemerintahan yang transparan, uang rakyat jangan digunakan seenaknya saja.” Ucap tandas warga harapannya

Baca Juga:  Lapas Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

Tidak memasang papan informasi pengerjaan dapat melanggar beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 12 Tahun 2014 yang mewajibkan pemasangan plang proyek untuk proyek fisik yang dibiayai negara, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengharuskan badan publik mengumumkan informasi kegiatan.

UU KIP mewajibkan setiap badan publik untuk mengumumkan kegiatan dan kinerja mereka, termasuk pengerjaan proyek.

Tujuan Pemasangan Papan Informasi adalah Keterbukaan Informasi Publik.

Papan informasi memastikan warga mengetahui sumber pendanaan, tujuan, dan pelaksana proyek.

Papan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara atau desa.

( Ar)

Berita Terkait

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan
Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:20

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:19

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru