Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Kabupaten Banjarnegara – Langkah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan sanksi administratif kepada PT BLESS menuai sorotan publik. Kebijakan berupa denda, penghentian sementara aktivitas produksi, serta kewajiban melengkapi dokumen lingkungan dan bangunan dinilai sebagai langkah terlambat yang baru dilakukan setelah muncul aksi demonstrasi dan somasi dari LSM.

Aksi unjuk rasa pada 29 Januari 2026 serta surat somasi tertanggal 10 Februari 2026 menjadi titik balik respons pemerintah daerah. Publik mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran perizinan dan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak terdeteksi lebih awal oleh pengawas internal pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran regulasi. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik balik. Sejumlah pihak menilai, jika pengawasan berjalan optimal sejak awal, persoalan ini tidak perlu mencuat hingga memicu demonstrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan administratif, kasus kecelakaan kerja yang menimpa Warsito Adi turut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah memang telah memerintahkan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat mempertanyakan sejauh mana monitoring terhadap implementasinya akan dilakukan.

Baca Juga:  Bakti Sosial Lapas Indramayu, Bersihkan Sungai Bersama Warga dan OPD

LSM Harimau yang sebelumnya melayangkan somasi mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi tetap menekankan pentingnya transparansi. Desakan agar Pemkab membuka data hasil pengawasan dan tindak lanjut sanksi terus menguat, guna memastikan kebijakan yang diambil bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik.

Kasus PT BLESS kini menjadi cermin evaluasi tata kelola investasi di Banjarnegara. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa komitmen menciptakan iklim investasi yang sehat bukan hanya narasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan aktif, transparan, dan konsisten.

Jika tidak, langkah sanksi yang telah dijatuhkan berisiko dipersepsikan sebagai tindakan reaktif, bukan bentuk sistem pengendalian yang kuat. Publik menunggu pembuktian: apakah ini awal pembenahan menyeluruh, atau sekadar penenang situasi sementara.

( team)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04