Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Kabupaten Banjarnegara – Langkah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan sanksi administratif kepada PT BLESS menuai sorotan publik. Kebijakan berupa denda, penghentian sementara aktivitas produksi, serta kewajiban melengkapi dokumen lingkungan dan bangunan dinilai sebagai langkah terlambat yang baru dilakukan setelah muncul aksi demonstrasi dan somasi dari LSM.

Aksi unjuk rasa pada 29 Januari 2026 serta surat somasi tertanggal 10 Februari 2026 menjadi titik balik respons pemerintah daerah. Publik mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran perizinan dan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak terdeteksi lebih awal oleh pengawas internal pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran regulasi. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik balik. Sejumlah pihak menilai, jika pengawasan berjalan optimal sejak awal, persoalan ini tidak perlu mencuat hingga memicu demonstrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan administratif, kasus kecelakaan kerja yang menimpa Warsito Adi turut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah memang telah memerintahkan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat mempertanyakan sejauh mana monitoring terhadap implementasinya akan dilakukan.

Baca Juga:  Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

LSM Harimau yang sebelumnya melayangkan somasi mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi tetap menekankan pentingnya transparansi. Desakan agar Pemkab membuka data hasil pengawasan dan tindak lanjut sanksi terus menguat, guna memastikan kebijakan yang diambil bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik.

Kasus PT BLESS kini menjadi cermin evaluasi tata kelola investasi di Banjarnegara. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa komitmen menciptakan iklim investasi yang sehat bukan hanya narasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan aktif, transparan, dan konsisten.

Jika tidak, langkah sanksi yang telah dijatuhkan berisiko dipersepsikan sebagai tindakan reaktif, bukan bentuk sistem pengendalian yang kuat. Publik menunggu pembuktian: apakah ini awal pembenahan menyeluruh, atau sekadar penenang situasi sementara.

( team)

Berita Terkait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan
DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026
Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan
Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50

Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:03

DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21

Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:38

Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:03