Klarifikasi Humas RSUD Kabupaten Indramayu Tarmudi: Kesejahteraan Jukir dan Tarif Parkir Sesuai PKS

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Humas RSUD Kabupaten Indramayu, H. Tarmudi, memberikan klarifikasi resmi terkait aksi yang dilakukan petugas parkir (jukir) kemarin. pada Rabu, (12/08/26)

Kegiatan tersebut bukan demonstrasi, melainkan bentuk advokasi dan penyampaian aspirasi petugas parkir kepada manajemen PT Hoffmen selaku pengelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelolaan parkir di RSUD Indramayu sepenuhnya berada di bawah PT Hoffmen (berkantor pusat di Jakarta) sebagai pemenang tender.

Perusahaan tersebut memberdayakan tenaga kerja lokal Indramayu. Kontrak pengelolaan telah berjalan sejak 2018 sampai 2028 dan tidak dapat diubah secara sepihak oleh pihak rumah sakit.

Proses tender melibatkan 10 vendor dan telah dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan hingga dinyatakan clear.

Tarif Parkir Resmi Sesuai PKS
Tarif parkir yang berlaku sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS)/MoU adalah:
Motor: Jam pertama Rp2.000, jam berikutnya Rp1.000, dengan batas maksimal Rp4.000 per hari semalam.
Mobil: Maksimal Rp6.000 per hari semalam.

Humas RSUD Kabupaten Indramayu, Tarmudi, menyampaikan Tarif tersebut telah dikaji banding dengan beberapa rumah sakit lain. Setiap perubahan tarif harus melalui amandemen kontrak.

“Pihak rumah sakit tidak dapat merubah tarif secara sepihak karena terikat perjanjian,Keluhan masyarakat mengenai tagihan jauh lebih tinggi (contoh: mobil Rp20.000–Rp25.000) merupakan tindakan overcharge oleh oknum petugas,” ujar Humas RSUD Kabupaten Indramayu,Tarmudi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Melaksanakan Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Desa Andongrejo

Menurut Tarmudi, Beberapa petugas yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberhentikan.

“Di pintu keluar parkir telah dipasang imbauan tegas:
“Jangan bayar jika tidak diberi struk.”
Masyarakat diminta selalu meminta struk. Apabila tidak diberikan struk dengan alasan apa pun (termasuk mesin rusak), maka tidak wajib membayar,” tegasnya.

Isu Kesejahteraan Petugas Parkir
Terkait tuntutan kesejahteraan, H. Tarmudi menegaskan bahwa kewajiban jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) berada di pihak pemberi kerja, yaitu PT Hoffmen.

Sebelumnya perusahaan enggan memenuhi, namun setelah pertemuan dengan perwakilan jukir, pihak PT Hoffmen menyampaikan melalui Humas RSUD Kabupaten Indramayu, menyatakan akan memenuhi kewajiban tersebut.

“Pembahasan lain yang disepakati mencakup kelengkapan seragam serta skema upah/bonus yang mempertimbangkan pendapatan parkir.
Manajemen RSUD Kabupaten Indramayu menekankan bahwa petugas parkir adalah karyawan PT Hotman, bukan pegawai rumah sakit,” tuturnya.

Rumah sakit terus mengawasi pelaksanaan kontrak agar sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin ada lagi keluhan di media sosial terkait tarif yang tidak sesuai. Aturannya sudah jelas: motor maksimal Rp4.000 dan mobil maksimal Rp6.000 per hari semalam. Lebih dari itu adalah overcharge,” tegas H. Tarmudi.

(Toro)

Berita Terkait

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat
Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan
Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan
Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas
Dandim 0616/Indramayu Tekankan Sosialisasi Masif Penerimaan Prajurit TNI AD Gelombang I Tahun 2027
Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol
LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru