Pengamatan Advokat Ruslandi Pada Sidang Pertama Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Oleh AS

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

praktisi hukum yaitu Ruslandi saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu, usai mengikuti persidangan pertama Alvian Sinaga. pada senin (05/01/26), memberikan gambaran kedepannya.

Diketahui sebelumnya Ruslandi juga ikut tim kuasa hukum pelaku AS, namun dengan berbagai pertimbangan Dia mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum AS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruslandi, Menuturkan batinnya menolak maka keluar dari tim kuasa hukum pelaku tadinya ada empat sekarang tiga.

“Batin menolak sehingga keluar dari tim kuasa hukum pelaku yang tadinya ada empat sekarang yang masih lanjut ada tiga” ucap Ruslandi.

Menurut pandangan Ruslandi sebagai praktisi hukum didampingi keluarga korban, pada sidang pertama terdakwa Alvian Sinaga yang dilakukan secara berencana yakni pasal 340, ada beberapa tahap dalam persidangan menuju ending atau keputusan terakhir.

Baca Juga:  Imron Rosyadi: Anggaran BPJS PBI Indramayu Hanya Rp84 Miliar, Kebutuhan Rp214 Miliar – 514 Ribu Peserta Terancam Nonaktif

“Inikan baru sidang pertama dakwaan, tadi juga ada interupsi dari kuasa hukum terdakwa apakah dikabulkan atau tidak oleh majelis”.

Lanjutnya, ” Jika keputusan itu dikabulkan maka akan ada keputusan PLA kalau tidak ada keputusan PLA maka sidang akan dilanjutkan pada sidang pembuktian, jadi ada beberapa tahap lagi. JPU kan mewakili kepentingan dari korban akan lebih simple sesuai tertuang dalam akuannya” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat
Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan
Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan
Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas
Dandim 0616/Indramayu Tekankan Sosialisasi Masif Penerimaan Prajurit TNI AD Gelombang I Tahun 2027
Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol
LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru