Anggota Satgas TMMD ke-126 Kejar Target Pengerjaan Rehab Rutilahu Rumah Bapak Adi Sura di Desa Longok

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu bersama masyarakat terus melanjutkan dan mengejar target pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Adi Sura, yang berlokasi di Blok Desa RT 004/RW 002, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat bagi warga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. melalui Dan SSK TMMD menyampaikan bahwa pekerjaan rehab rumah tersebut kini sudah memasuki tahap pemasangan kerangka atap rumah, setelah sebelumnya dilakukan proses perbaikan dinding dan lantai.

“Kami terus berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan. Anggota Satgas bersama masyarakat bekerja dengan penuh semangat dan gotong royong agar rumah ini segera bisa ditempati dengan layak oleh pemiliknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Program rehab Rutilahu ini tidak hanya memberikan manfaat secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan desa.

Sementara itu, Bapak Adi Sura, pemilik rumah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada TNI dan semua pihak yang telah membantu. Rumah saya kini perlahan berubah menjadi lebih layak untuk ditempati,” ungkapnya dengan haru.

Pengerjaan rehab Rutilahu di Desa Longok berjalan dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bukti nyata sinergi antara TNI dan rakyat dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih baik.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru