PT. Karya Samo Mas Diultimatum Segera Bongkar Pipa Land Aplikasi, Warga Beri Tenggat Waktu

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Warga Desa Teluk Aur melakukan protes keras terhadap PT. Karya Samo Mas (KSM) atas pemasangan pipa land aplikasi (LA) yang berada di lahan perkebunan milik sebagian besar warga. Protes ini dituangkan dalam bentuk ultimatum kepada perusahaan dengan memberikan tenggat waktu, yakni sampai rabu, (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tanpa alasan, warga menilai pipa land aplikasi (LA) yang berada di atas lahan perkebunan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan warga setempat.

Amarah warga diketahui semakin memuncak, tatkala ruang dialog yang coba diinisiasi warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, ternyata ditolak mentah – mentah oleh manajemen PT. KSM.

Penolakan tersebut dianggap sebagai penghinaan oleh banyak warga, serta makin memperuncing tingkat persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Terpantau situasi di lapangan, selasa, (23/9/2025), beberapa sumber informasi warga tampak berang, sembari menjelaskan berbagai dampak kerugian yang dialami warga Desa Teluk Aur, apabila pipa land aplikasi (LA) tersebut terus dipertahankan sebagai saluran pembuangan limbah pabrik.

“Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT. KSM untuk segera membongkar pipa land aplikasi yang terpasang di atas lahan perkebunan warga,” ujar salah seorang warga.

Sementara, warga lainnya dengan nada emosi menyebutkan selama ini warga Desa Teluk Aur secara sukarela memberikan land aplikasi (LA) masing – masing kepemilikan warga kepada PT. KSM secara percuma.

“Yang membuat warga marah, warga memberikan land aplikasi (LA) secara percuma, namun seluruh permintaan warga Desa Teluk Aur tak satupun dipenuhi oleh PT. KSM tanpa alasan yang jelas,” geram warga tersebut.

Baca Juga:  Menderita Luka Bacok, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Lebih detail, berbagai permintaan sebagai respon balik atas land aplikasi (LA) yang diberikan secara percuma sebagai saluran pembuangan limbah pabrik PT. KSM diuraikan warga.

“Banyak permintaan warga yang tak pernah diakomodir, salah satunya permintaan warga Tempatan untuk bekerja sebagai buruh di pabrik tak pernah mendapat respon dari manajemen perusahaan, serta beberapa pengajuan lainnya yang selalu ditolak,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, beberapa orang warga menjelaskan beberapa dampak kerugian besar yang dirasakan warga Desa Teluk Aur jika PT. KSM tetap memaksakan pipa land aplikasi (LA) berada di atas lahan perkebunan warga.

“Dampak lingkungan dapat menyebabkan degradasi tanah, pencemaran lingkungan, serta perubahan kondisi tanah akibat dari pemasangan dan kebocoran pipa saluran,” tambahnya lagi.

Sementara itu, warga lainnya pun turut berkomentar terkait dampak kesehatan yang akan dialami warga dalam kurun waktu mendatang.

“Bocornya pipa sanitasi mengakibatkan genangan saluran limbah yang dapat menyebabkan gangguan penyakit kulit, terutama pada usia anak di bawah umur,” sahutnya.

Tak hanya itu, kebocoran pipa saluran dapat mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga.

Dari rangkuman protes warga tersebut, media berusaha melakukan konfirmasi terkait penjelasan dari manajemen PT. KSM terkait ultimatum warga, namun sampai berita ini dimuat, tak satu pun keterangan diberikan oleh Humas PT. KSM, baik lewat saluran telepon maupun pesan singkat via WhatsApp. (HB)

Berita Terkait

Waspada.! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti
Viral.! Oknum Polisi di Rokan Hulu Dipergoki Selingkuh di Rumah Dinas dengan Istri Temannya
Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Ini Poin Tuntutan K.SPSI-F.SPPP Pada Camat dan Kapolsek Rambah Samo Setelah Meninjau Kondisi Land Aplikasi PT. KSM
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri
Pastikan Wilayah Aman , Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru