PT. Karya Samo Mas Diultimatum Segera Bongkar Pipa Land Aplikasi, Warga Beri Tenggat Waktu

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Warga Desa Teluk Aur melakukan protes keras terhadap PT. Karya Samo Mas (KSM) atas pemasangan pipa land aplikasi (LA) yang berada di lahan perkebunan milik sebagian besar warga. Protes ini dituangkan dalam bentuk ultimatum kepada perusahaan dengan memberikan tenggat waktu, yakni sampai rabu, (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tanpa alasan, warga menilai pipa land aplikasi (LA) yang berada di atas lahan perkebunan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan warga setempat.

Amarah warga diketahui semakin memuncak, tatkala ruang dialog yang coba diinisiasi warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, ternyata ditolak mentah – mentah oleh manajemen PT. KSM.

Penolakan tersebut dianggap sebagai penghinaan oleh banyak warga, serta makin memperuncing tingkat persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Terpantau situasi di lapangan, selasa, (23/9/2025), beberapa sumber informasi warga tampak berang, sembari menjelaskan berbagai dampak kerugian yang dialami warga Desa Teluk Aur, apabila pipa land aplikasi (LA) tersebut terus dipertahankan sebagai saluran pembuangan limbah pabrik.

“Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT. KSM untuk segera membongkar pipa land aplikasi yang terpasang di atas lahan perkebunan warga,” ujar salah seorang warga.

Sementara, warga lainnya dengan nada emosi menyebutkan selama ini warga Desa Teluk Aur secara sukarela memberikan land aplikasi (LA) masing – masing kepemilikan warga kepada PT. KSM secara percuma.

“Yang membuat warga marah, warga memberikan land aplikasi (LA) secara percuma, namun seluruh permintaan warga Desa Teluk Aur tak satupun dipenuhi oleh PT. KSM tanpa alasan yang jelas,” geram warga tersebut.

Baca Juga: 

Lebih detail, berbagai permintaan sebagai respon balik atas land aplikasi (LA) yang diberikan secara percuma sebagai saluran pembuangan limbah pabrik PT. KSM diuraikan warga.

“Banyak permintaan warga yang tak pernah diakomodir, salah satunya permintaan warga Tempatan untuk bekerja sebagai buruh di pabrik tak pernah mendapat respon dari manajemen perusahaan, serta beberapa pengajuan lainnya yang selalu ditolak,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, beberapa orang warga menjelaskan beberapa dampak kerugian besar yang dirasakan warga Desa Teluk Aur jika PT. KSM tetap memaksakan pipa land aplikasi (LA) berada di atas lahan perkebunan warga.

“Dampak lingkungan dapat menyebabkan degradasi tanah, pencemaran lingkungan, serta perubahan kondisi tanah akibat dari pemasangan dan kebocoran pipa saluran,” tambahnya lagi.

Sementara itu, warga lainnya pun turut berkomentar terkait dampak kesehatan yang akan dialami warga dalam kurun waktu mendatang.

“Bocornya pipa sanitasi mengakibatkan genangan saluran limbah yang dapat menyebabkan gangguan penyakit kulit, terutama pada usia anak di bawah umur,” sahutnya.

Tak hanya itu, kebocoran pipa saluran dapat mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga.

Dari rangkuman protes warga tersebut, media berusaha melakukan konfirmasi terkait penjelasan dari manajemen PT. KSM terkait ultimatum warga, namun sampai berita ini dimuat, tak satu pun keterangan diberikan oleh Humas PT. KSM, baik lewat saluran telepon maupun pesan singkat via WhatsApp. (HB)

Berita Terkait

HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing
Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Desa Boncah Kesuma Gelar Sholawat Bersama Gus Lukmanul Hakim Al Hafidz
PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340
Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak
2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru