Diduga Kepala Desa Diberitakan Seseorang Profesi Jurnalis Hendak Dipidanakan

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang.

Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup Gudel, seorang warga Desa Pinayungan yang kini tengah tersangkut kasus hukum usai mengkritisi kepala desanya sendiri.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar cerita langsung dari beliau dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai pelaku usaha di bidang media, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Sebab, tindakan yang dilakukan Yusuf dinilainya tidak lebih dari sebuah bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa.

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Ikuti Entry Meeting Audit PTSL TA 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

Mr KiM juga menekankan bahwa gerakan solidaritas moral yang dia suarakan bukan bagian dari upaya pembelaan membabi buta, melainkan panggilan nurani atas dugaan ketidakadilan hukum yang berpotensi menimpa siapa saja.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM.

Berita Terkait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan
DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026
Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan
Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50

Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:03

DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21

Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:38

Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:03