Diduga Kepala Desa Diberitakan Seseorang Profesi Jurnalis Hendak Dipidanakan

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang.

Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup Gudel, seorang warga Desa Pinayungan yang kini tengah tersangkut kasus hukum usai mengkritisi kepala desanya sendiri.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar cerita langsung dari beliau dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai pelaku usaha di bidang media, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Sebab, tindakan yang dilakukan Yusuf dinilainya tidak lebih dari sebuah bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa.

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” jelasnya.

Baca Juga:  LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies

Mr KiM juga menekankan bahwa gerakan solidaritas moral yang dia suarakan bukan bagian dari upaya pembelaan membabi buta, melainkan panggilan nurani atas dugaan ketidakadilan hukum yang berpotensi menimpa siapa saja.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM.

Berita Terkait

LPKA Kutoarjo Bekali Anak Binaan Melalui Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan Tahap III dan IV
LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:07

LPKA Kutoarjo Bekali Anak Binaan Melalui Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan Tahap III dan IV

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:10

LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:27

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:26

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok

Berita Terbaru