Kantah Kabupaten Blora Gelar Rapat Koordinasi Internal Terkait Pengadaan Tanah Bendungan Karangnongko

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, 15 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Rarif Setiawan, S.ST., M.H. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan survei awal dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko.

Dalam rapat tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada penentuan dan pengecekan patok batas, batas terluar dari penetapan lokasi, serta batas kawasan hutan. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pengadaan tanah berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas serta Koordinator Kelompok Substansi dari seksi teknis. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengoordinasikan langkah-langkah teknis sejak dini, termasuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantah Kabupaten Blora dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan tangguh demi mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Layanan Informasi dan Pengaduan
📱 WhatsApp: 0899 306 7700
☎️ Hotline: (0296) 531055
📱 Instagram & Twitter: @kantahkabblora
📘 Facebook & YouTube: KantahKabBlora
🌐 Website: kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:05

DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Berita Terbaru