Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menitipkan pesan khusus kepada warga Parangtritis agar menjaga dan memanfaatkan tanah dengan bijak. Pesan tersebut disampaikan saat menyerahkan 811 Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah, di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025).

“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga nanti bisa hidup lebih tenang karena sudah punya sertipikat tanah. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Kalau sudah punya tanah, tanahnya bisa dimanfaatkan secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” pesan Menteri Nusron.

Selain memanfaatkan tanah secara produktif, Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk masa depan keluarga. “Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak/Ibu untuk ke depannya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan sertipikat tanah kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri. Ia menekankan pentingnya membaca dan memahami isi sebelum menandatangani suatu dokumen.

Baca Juga:  "Siap Tanggap Debitur BSB Komplain", Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik

“Hati-hati ya, kalau ada yang mau pinjam sertipikatnya, hati-hati. Bahkan keponakan atau keluarga sekalipun jangan boleh. Kalau diminta tanda tangan, tolong dibaca dengan teliti,” pungkas Menteri Nusron.

Saat menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto.

Sertipikat yang diserahkan memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Turut menyambut kehadiran Menteri Nusron di Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto. Hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. (GE/RT).

*Humas Kantor Pertanahan Kab Blora*

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04