Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2025 di Areal Afd V Blok Y 8 PTPN 4 Regional III Kebun Sei Rokan Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, 20 September 2025.

Kapolsek Tandun, Mike Kurniawan, SH.M.H, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban inisial MMH (25 Tahun) dan rekannya melakukan piket penjagaan di pos Afdeling 5 Blok Y 8. Tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang bernama inisial HS dan temannya berinisial B ke lokasi kebun dengan tujuan meminta buah kelapa sawit kepada korban dan rekannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika permintaan mereka ditolak, pelaku inisial HS dan inisial B pergi dan kemudian kembali dengan beberapa temannya, termasuk insial JP dengan membawa alat berupa tojok kayu dan pelepah untuk menyerang korban dan rekannya.

Baca Juga:  Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja

“Korban mengalami luka tertusuk oleh duri sawit di bagian kepala, tangan, dan pecah di bagian bibir,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku inisial JP berhasil diamankan di salah satu gubuk di Desa Tandun Barat pada hari Sabtu, 20 September 2025, pukul 05.00 WIB. Tersangka inisial JP diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tandun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H.

“Tersangka lainnya masih dalam pengejaran oleh penyidik,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, saat ini tersangka inisial JP telah diamankan di Mapolsek Tandun dan dijerat dengan pasal 351 dan atau pasal 170 KUHP. Polsek Tandun masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. (STN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPDI Maranata Telur Aur
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Rapat Dinas, Bagi Takjil Ramadhan, dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04