Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 01:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Kisruh yang mulai muncul ke permukaan terkait tuntutan F.SPPP-K.SPSI untuk mendapatkan pola kelompok kerja bersama (KKB) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT. Karya Samo Mas (KSM), Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diprediksi bakal semakin memanas. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Ketua F.SPTI PT. KSM, Rica Pandiangan terbukti berhasil memimpin seluruh anggota yang menjadi TKBM di perusahaan.

Entah dari mana pemicunya, kisruh yang sempat memanas di Tahun 2022 silam, bahkan sampai menurunkan personil SatBrimob Polres Rohul untuk menenangkan anggota kedua serikat ini sebetulnya sudah diselesaikan dengan berbagai tingkatan mediasi, mulai dari Desa, kecamatan, Polres, Pemkab Rohul melalui Diskoptransnaker, serta PT. KSM sendiri, dan keseluruhan nya menunjuk F.SPTI sebagai federasi serikat tunggal yang menaungi KKB TKBM di perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi media, salah seorang pengurus F.SPTI PT. KSM, senin (22/9/2025), mengatakan akan meninjau langsung TKBM di lokasi PT. KSM pasca eskalasi yang mulai meninggi ini.

“Kami dapat informasi, TKBM di lapangan sudah merasa tak nyaman, mereka tertekan dengan isu permasalahan yang kembali muncul,” ujar dirinya.

Perihal kondisi TKBM, pengurus F.SPTI PT. KSM ini melanjutkan, akan menginformasikan lagi terkait kondisi TKBM yang bekerja di lapangan.

Secara eksplisit, pengurus F.SPTI PT. KSM ini menjelaskan beberapa poin yang menjadi dasar penolakan pola KKB TKBM di PT. KSM terhadap federasi serikat lainnya.

“Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan, diantaranya kondusifitas yang sudah terjaga dalam beberapa tahun terakhir, kemudian soal kapasitas angkut jumlah muatan yang tidak terlalu besar,” terangnya.

Soal ninik mamak dan warga tempatan, dirinya menuturkan bahwa tak ada proses dari F.SPTI yang selama ini menyalahi aturan, hal ini dibuktikan dengan kebijakan PT. KSM yang sudah berjalan lancar dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Sinergi Program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu dan Pemda Resmi Ditutup

“Tentu setiap pengajuan ada seluruh mekanisme prosedur persyaratan yang harus dipenuhi, dan itu sudah menjadi ranah dan hak perusahaan untuk menentukan kebijakan tentang penunjukan federasi serikat TKBM, mungkin manajemen menilai F.SPTI yang paling sesuai dengan seluruh kriteria persyaratan yang diajukan,” jelasnya.

Terkait tuntutan dari F.SPPP pada PT. KSM, dirinya yang mewakili F.SPTI PT. KSM tersebut enggan berspekulasi dan menyerahkan keputusan terkait penunjukan pada manajemen perusahaan, namun, ada satu pesan tersirat di dalam nya.

“Mewakili serikat, kami tak ingin masuk ke ranah prosedural dari apa yang menjadi tuntutan mereka, namun perlu diingat, jangan sampai kondisi yang sudah kondusif beberapa tahun terakhir ini, kembali memanas lagi, itu harus jadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi III DPRD Rohul, Soesuardi, membenarkan pengunduran jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian masalah TKBM di PT. KSM.

“Kalau soal jadwal, benar sudah diundur menjadi Tanggal 29 September,” ujarnya.

Terkait alasan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tidak mengetahui pasti dan menyerahkan poin pertanyaan tersebut pada Ketua Komisi.

“Coba langsung ditanyakan pada Ketua Komisi nya bang, beliau yang lebih berwenang dan punya kapasitas untuk menjawab,” tambahnya lagi.

Namun, perihal materi pembahasan, dirinya mengatakan Komisi III DPRD Rohul, dalam hal ini akan mencari solusi penyelesaian dari kisruh yang kembali muncul terkait tuntutan pola KKB TKBM di PT. KSM.

Terakhir, seluruh pihak yang diundang, yang menurut konfirmasi dari Komisi III DPRD Rohul, melibatkan seluruh pihak terkait diharapkan mampu memberikan solusi penyelesaian, dan tidak menimbulkan tekanan dan kondisi tak nyaman yang dirasakan TKBM F.SPTI PT. KSM, dari suasana kondusif seperti sebelumnya. (HB)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPDI Maranata Telur Aur
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Rapat Dinas, Bagi Takjil Ramadhan, dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04