Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Refleksi diakhir tahun 2025 Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu berikan pemaparan secara menyeluruh.

Pada kegiatan itu berlangsung di tempat kopi Petjinan Kabupaten Indramayu yang dihadiri Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (YSPDA) Yuyun Khoerunisa S. Pd beserta anggota dan tamu undangan lainnya. pada Selasa, (30/12/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu tahun 2023, Jumlah Penduduknya mencapai 1.894.325 jiwa, dengan jumlah perempuan sebanyak 943.362 jiwa. Data tersebut menunjukan bahwa hampir setengah penduduk Indramayu adalah perempuan.

Dengan komposisi tersebut, perlindungan terhadap perempuan seharusnya menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sepanjang tahun 2025, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menangani secara langsung 12 kasus kekerasan terhadap perempuan melalui pendampingan psikososial, rujukan layanan, dan advokasi kasus. Fakta ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi dan belum sepenuhnya tertangani secara optimal.

Perbedaan jumlah data juga mencerminkan masih lemahnya sistem pendataan, keterbukaan informasi, serta akses pelaporan yang aman dan mudah bagi korban.

Ketua YSPDA Yuyun Khoerunisa, menilai banyak korban memilih untuk tidak melaporkan.

“melaporkan kasus yang dialaminya karena rasa takut, stigma sosial, tekanan keluarga serta rendahnya kepercayaan terhadap sistem layanan yang tersedia” ujarnya. pada siaran Konferensi Pers.

Catatan akhir tahun 2025 juga menyoroti angka kematian Ibu di Kabupaten Indramayu yang tercatat sebanyak 21 kasus menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tahun 2025, kondisi tersebut menjadi indikator masih terbatasnya akses perempuan terhadap layanan persalinan, kesehatan reproduksi yang berkualitas permpuan dan anak perempuan.

Baca Juga:  DPUTR Pati Gunakan Drum saat Pembelian BBM Bukan Jerigen Plastik

Pada momentum catatan akhir tahun 2025, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yaitu, pertama segera membentuk unit pelaksanaan teknis daerah perlindungan permpuan sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri 12 tahun 2017 dan Perda no. 18 tahun 2012 tentang pencegahan, perlindungan, dan pemulihan permpuan dan anak sebagai korban kekerasan, serta Perbup no. 22 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Indramayu.
Kedua, mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kabupaten layak anak no. 6 tahun 2016. kemudian ketiga, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban sesuai amanat UU tindak pidana kekerasan seksual no. 12 tahun 2022.
Keempat, mengaktifkan kembali Posyandu remaja di tingkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.
Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akses jaminan kesehatan bagi Ibu hamil, implementasi Perbup Indramayu no. 31 tahun 2016 tentang penyelamatan Ibu, bayi baru lahir, bayi anak balita di Kabupaten Indramayu.
Keenam, penganggaran yang responsif gender, untuk meng optimalisasi kan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.

Sekcab Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramayu Laeli Khiyaroh, berharap kepada seluruh elemen masyarakat,pemerintah,akademisi,pelaku usaha, dan media untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Penguatan sistem perlindungan daerah menjadi kunci penting untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman,adil,dan ramah bagi perempuan dan anak, untuk layanan pengaduan melalui Hotline SPDA di nomor 089520590999”. pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru