Wujudkan Program Petani Sejahtera, Indramayu Siapkan Asuransi Tani di Lahan Rawan Bencana

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Musim tanam bagi petani selalu datang bersama dua hal: harapan dan ketidakpastian. Harapan akan panen melimpah, namun juga bayang-bayang gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama, atau bencana alam.

Untuk menjawab keresahan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin menghadirkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan program percepatan “Petani Sejahtera”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2025, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkab Indramayu mengalokasikan Rp460 juta untuk membiayai AUTP dengan cakupan seluas 2.580 hektare lahan sawah. Dengan premi sebesar Rp180 ribu per hektare, petani akan mendapat perlindungan ketika gagal panen menimpa mereka.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan asuransi gagal panen senilai Rp6 juta per hektare. Dana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) ini menjadi bantalan ekonomi agar petani bisa segera bangkit ketika bencana pertanian datang tanpa bisa diprediksi.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

“Program ini bukan hanya soal subsidi atau bantuan, tetapi soal rasa aman. Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri dalam mengelola lahannya,” ungkap Kepala DKPP Indramayu, Sugeng Heriyanto, Senin (22/9/2025).

Sugeng menekankan, mekanisme perlindungan melalui BTT adalah strategi untuk mempercepat pemulihan petani.
“Bayangkan jika sawah mereka puso lalu tidak ada ganti rugi. Modal habis, semangat pun ikut hilang. Dengan perlindungan Rp6 juta per hektare ini, setidaknya petani bisa mulai bangkit lagi,” jelasnya.

Dengan cakupan 2.580 hektare yang mayoritas berada di lahan rawan gagal panen, program AUTP 2025 diperkirakan akan melindungi ribuan rumah tangga petani di Indramayu. Langkah ini bukan hanya memberi kepastian usaha, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan sektor pertanian di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi nasional.

Bagi petani, asuransi ini ibarat jaring pengaman. Harapan untuk menanam dan memanen kembali tetap terjaga, meski badai sesekali datang menghadang.

(Toro)

Berita Terkait

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 06:49

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 06:48

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 06:45

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 06:38

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Selasa, 1 September 2026 - 06:36

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru