Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Aula Lapas Indramayu, Senin (12/01/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh unsur pegawai, mulai dari Kepala Lapas, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga peserta magang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara berurutan oleh Pejabat Pelaksana dan Pejabat Pengawas sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama tahun 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebatas kegiatan seremonial semata.

“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama yang menetapkan target dan indikator kinerja yang terukur. Ini adalah janji kita kepada organisasi, pimpinan, dan juga kepada masyarakat,” ujar Berthoni.

Baca Juga:  “Tanah Hurugan Diduga Hasil Galian C Berceceran di Jalan dari Dump Truk, Bahayakan Pengguna Jalan ?!”

Ia menambahkan, di tengah tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, seluruh jajaran Lapas Indramayu dituntut untuk bekerja dengan disiplin, berintegritas, profesional, serta responsif terhadap perubahan.

“Kinerja harus menjadi budaya kerja. Kita harus terus berinovasi, memperkuat kerja sama dan sinergi, agar pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Berthoni juga berharap, melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh pegawai memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam melaksanakan tugas, sehingga mampu mewujudkan pelayanan prima di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru