Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung | Gerbanginvesttigasi. com

Kepolisian Resor Bitung berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis muda Raynaldi Ilyas yang sempat ramai di media sosial. Tersangka berinisial DS (18), seorang buruh remaja, ditangkap pada Jumat, 2 Mei 2025, oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow.

Penyerangan itu terjadi pada Jumat dini hari, 25 April 2025, di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung. Korban diserang menggunakan panah wayer oleh pelaku yang mengaku dalam kondisi mabuk dan tertekan secara emosional akibat permasalahan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun kami juga mengedepankan pendekatan manusiawi. Pelaku masih remaja dan berada dalam tekanan berat serta pengaruh miras. Ini menjadi pengingat bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay, Kasi Humas Polres Bitung.

Baca Juga:  Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

DS kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk melindungi dan menjadi tempat warga bersuara. “Jangan ragu untuk bicara jika sedang mengalami tekanan. Kekerasan bukan solusi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepedulian,” katanya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa di balik setiap aksi kekerasan, bisa jadi tersimpan pergolakan hidup yang luput dari perhatian publik. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan tidak menyimpan beban sendiri.

 

 

 

Berita Terkait

Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan
KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru