Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung | Gerbanginvesttigasi. com

Kepolisian Resor Bitung berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis muda Raynaldi Ilyas yang sempat ramai di media sosial. Tersangka berinisial DS (18), seorang buruh remaja, ditangkap pada Jumat, 2 Mei 2025, oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow.

Penyerangan itu terjadi pada Jumat dini hari, 25 April 2025, di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung. Korban diserang menggunakan panah wayer oleh pelaku yang mengaku dalam kondisi mabuk dan tertekan secara emosional akibat permasalahan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun kami juga mengedepankan pendekatan manusiawi. Pelaku masih remaja dan berada dalam tekanan berat serta pengaruh miras. Ini menjadi pengingat bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay, Kasi Humas Polres Bitung.

Baca Juga:  Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan

DS kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk melindungi dan menjadi tempat warga bersuara. “Jangan ragu untuk bicara jika sedang mengalami tekanan. Kekerasan bukan solusi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepedulian,” katanya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa di balik setiap aksi kekerasan, bisa jadi tersimpan pergolakan hidup yang luput dari perhatian publik. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan tidak menyimpan beban sendiri.

 

 

 

Berita Terkait

Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan
KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru