Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) lakukan kunjungan ke kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Rokan Hulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran team verifikasi dari Diskominfo ini dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan beberapa Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, salah satunya PWRI.
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, S.Sos, M.Si didampingi oleh stafnya Jhon Kenedi, S.Com dan Muhammad Hikmi, SH serta salah seorang Fotografer Diskominfo.
Kedatangan team disambut hangat oleh pengurus dan anggota DPC PWRI Rokan Hulu di kantor sekretariat yang berada di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Selasa (2/9/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Rudi Fadrial menyampaikan bahwa verifikasi faktual ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan organisasi pers yang sah, tertib administrasi, serta benar-benar aktif menjalankan fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.
“Kami ingin memastikan bahwa Organisasi Pers yang ada di Rokan Hulu memiliki legalitas yang jelas, pengurus aktif, dan benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional,” ujarnya.
Selain memeriksa legalitas dan struktur kepengurusan, team Diskominfo juga berdiskusi mengenai peran wartawan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang edukatif, kritis, namun tetap berimbang.
Ditempat yang sama Ketua DPC PWRI Rokan Hulu Panigoran Dasopang didampingi Sekretaris Hasan Basri Ritonga beserta beberapa anggota menyampaikan terimakasih atas kunjungan pihak Diskominfo serta menyambut baik verifikasi faktual yang dilakukan Diskominfo tersebut.
“Selamat datang dan terimakasih atas kunjungan rekan rekan dari Diskominfo Rokan Hulu ke kantor sekretariat DPC PWRI. Kami siap mendukung serta menyambut dengan baik verifikasi faktual yang dilaksanakan Diskominfo,” ungkap Panigoran Dasopang.
Lebih lanjut Panigoran Dasopang menyampaikan bahwa PWRI siap bersinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Verifikasi faktual ini juga menjadi momentum memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Insan Pers. Dengan adanya pengakuan resmi dan pendataan yang jelas, diharapkan peran organisasi Wartawan di Rokan Hulu semakin solid dan mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris PWRI Hasan Basri Ritonga juga menyampaikan bahwa keanggotaan DPC PWRI Rokan Hulu saat ini berjumlah 12 orang dan siap menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Diskominfo.
(DPC PWRI)