“Tanah Hurugan Diduga Hasil Galian C Berceceran di Jalan dari Dump Truk, Bahayakan Pengguna Jalan ?!”

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah.

Dari beberapa hari kemarin saat hujan turun tidak terlihat dump truk-dump truk berlalulang melintasi jalan mengangkut tanah hurug hasil galian c.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari pantauan awak media saat ini, Minggu 25 Mei 2025 atas informasi dari masyarakat terlihat kembali armada pengangkut tanah hurug melintasi jalan, tepatnya jalan bagian utara. Tanah hurug hasil galian c yang diangkut oleh dump truk terlihat berjatuhan dan bahayakan pengguna jalan karena Dump tersebut tidak adanya terpasang terpal.

 

Dengan tidak adanya terpal, tanah yang berjatuhan membuat sekitaran jalan licin.

 

Jika hal tersebut dibiarkan dapat menjatui pengguna jalan serta membuat mata perih jika angin kencang.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

 

Memang benar, dump- dump pengangkut tanah/matreal itu bekerja, namun alangkah baiknya jika armada tersebut mematuhi aturan lalu lintas agar tidak bahayakan orang.

 

Dengan adanya hal tersebut, seakan-akan tidak menghiraukan keselamatan para pengguna jalan dan seakan-akan terkesan oknum pengusaha tanah hurug dan armada kebal hukum, sehingga pihak APH saja tidak di gubrisnya.

 

Karena pada kemarin lalu pihak APH Pati, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait hal itu.

 

Tetapi nyatanya sampai saat ini masih adanya tanah hurug yang berjatuhan dan armada tanpa terpasangnya terpal.

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru