“Tanah Hurugan Diduga Hasil Galian C Berceceran di Jalan dari Dump Truk, Bahayakan Pengguna Jalan ?!”

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah.

Dari beberapa hari kemarin saat hujan turun tidak terlihat dump truk-dump truk berlalulang melintasi jalan mengangkut tanah hurug hasil galian c.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari pantauan awak media saat ini, Minggu 25 Mei 2025 atas informasi dari masyarakat terlihat kembali armada pengangkut tanah hurug melintasi jalan, tepatnya jalan bagian utara. Tanah hurug hasil galian c yang diangkut oleh dump truk terlihat berjatuhan dan bahayakan pengguna jalan karena Dump tersebut tidak adanya terpasang terpal.

 

Dengan tidak adanya terpal, tanah yang berjatuhan membuat sekitaran jalan licin.

 

Jika hal tersebut dibiarkan dapat menjatui pengguna jalan serta membuat mata perih jika angin kencang.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

 

Memang benar, dump- dump pengangkut tanah/matreal itu bekerja, namun alangkah baiknya jika armada tersebut mematuhi aturan lalu lintas agar tidak bahayakan orang.

 

Dengan adanya hal tersebut, seakan-akan tidak menghiraukan keselamatan para pengguna jalan dan seakan-akan terkesan oknum pengusaha tanah hurug dan armada kebal hukum, sehingga pihak APH saja tidak di gubrisnya.

 

Karena pada kemarin lalu pihak APH Pati, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait hal itu.

 

Tetapi nyatanya sampai saat ini masih adanya tanah hurug yang berjatuhan dan armada tanpa terpasangnya terpal.

Berita Terkait

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Berita Terbaru