Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.

“Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).

Di hadapan niniak mamak, ia menyatakan Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penerbitan sertipikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga adat. Menurutnya, proses ini memerlukan sinergi yang kuat agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat dalam masyarakat hukum adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamen Ossy menekankan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan semata soal administrasi pertanahan, namun juga bentuk keadilan sosial. “Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Pengakuan atas tanah ulayat mereka adalah bentuk komitmen kita terhadap keadilan dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan komitmennya untuk mendukung sertipikasi tanah ulayat. “Apabila disertipikatkan tanah kaum ini dan memang sudah turun-temurun tanah itu dijaga. Pajaknya tidak saya tagih. Kenapa demikian? Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah ulayat kaum,” tuturnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan ini Wamen Ossy menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertipikat wakaf, dan 5 Sertipikat Hak Milik masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN juga meluncurkan Pelayanan Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatra Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

LPKA Kutoarjo Bekali Anak Binaan Melalui Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan Tahap III dan IV
LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:07

LPKA Kutoarjo Bekali Anak Binaan Melalui Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan Tahap III dan IV

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:10

LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:27

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:26

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok

Berita Terbaru