Sidang Kasus Paoman, Toni RM Soroti Tajam Poin Krusial Hilangnya Barang Bukti Dua Kartu SIM

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Penasehat Hukum terdakwa Ririn, Toni RM, terus mengungkap fakta teka-teki dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paoman.

Misteri mengungkap pelaku sebenarnya semakin terkuak dari sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan dan manipulasi fakta oleh oknum penyidik di Pengadilan Negeri Indramayu. pada Rabu (22/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, di antaranya montir kendaraan dan pegawai Hotel Adi Syariah Jatibarang.

Dari kesaksian tersebut, tim penasihat hukum menyoroti kejanggalan yang dianggap merugikan terdakwa.

​Toni RM, menjelaskan bahwa dua buah kartu SIM (provider Tri) milik Ririn yang berada di dalam ponselnya telah hilang dari daftar barang bukti.

“Saat diperiksa di persidangan, kartu SIM tersebut telah berganti menjadi kartu Telkomsel yang bukan milik terdakwa Ririn,” Tegas Toni RM.

Baca Juga:  Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.

​Kuasa hukum terdakwa menduga, ada unsur dilakukan kesengajaan dihilangkan pada kartu SIM karena di dalamnya terdapat percakapan di log panggilan yang mengarah pada pelaku sebenarnya.

“Ketika akan cek komunikasi panggilan dihadapan majelis hakim, log panggilan hilang karena sudah berganti kartu SIM,” tegas Toni RM di depan awak media.

​Dengan hal itu, Toni RM, menilai ada upaya sistematis untuk mengkriminalisasi Ririn yang berasal dari keluarga kurang mampu agar memikul tanggung jawab sebagai pelaku utama, sembari menutupi keterlibatan pihak lain yang belum tertangkap.

“​Pihak penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta persidangan ini secara objektif demi tegaknya keadilan bagi para terdakwa.” ucap Toni RM.

(Toro)

Berita Terkait

Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu
Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu
Pasar Jatibarang Kini Lebih Asri, Plt. Kadiskopdagin Indramayu Apresiasi Kolaborasi Kebersihan
Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg
SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel
Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14

Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:09

Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:18

Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:41

Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:27

Pasar Jatibarang Kini Lebih Asri, Plt. Kadiskopdagin Indramayu Apresiasi Kolaborasi Kebersihan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:26

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:50

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Berita Terbaru