Sidak Tak Digubris, Tambang Galian C Ilegal di Pati Kembali Beroperasi—Rahmad Minta Presiden Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginbestigasi.com, Pati — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Pati kembali menuai sorotan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026, aktivitas penambangan justru kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa para oknum penambang tidak mengindahkan hukum dan seolah kebal terhadap penindakan. Padahal, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik tambang ilegal.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rahmad meminta dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menindak tegas dugaan tambang ilegal galian C ini hingga tuntas,” ujarnya. Kamis (23/4/26)

Baca Juga:  Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berulang. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.

Rahmad Sukendar, juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, serta meminta aparat terkait menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan atas aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan di wilayah Kabupaten Pati.

Berita Terkait

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Berita Terbaru