Sidak Tak Digubris, Tambang Galian C Ilegal di Pati Kembali Beroperasi—Rahmad Minta Presiden Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginbestigasi.com, Pati — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Pati kembali menuai sorotan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026, aktivitas penambangan justru kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa para oknum penambang tidak mengindahkan hukum dan seolah kebal terhadap penindakan. Padahal, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik tambang ilegal.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rahmad meminta dengan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan menindak tegas dugaan tambang ilegal galian C ini hingga tuntas,” ujarnya. Kamis (23/4/26)

Baca Juga:  Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bansos Dari Kapolda Jabar

Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berulang. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.

Rahmad Sukendar, juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, serta meminta aparat terkait menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan atas aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan di wilayah Kabupaten Pati.

Berita Terkait

‎UNWIR Gelar Wisuda Sarjana dan Magister Gelombang l Tahun 2026
Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan
Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan
Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK Indra Wijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Rupbasan
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Diduga Tanah Dump Truk Hasil Pertambangan Kotori Jalan Tlogowungu, Warga Minta Dinas Bertindak Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:37

‎UNWIR Gelar Wisuda Sarjana dan Magister Gelombang l Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 14:07

Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan

Jumat, 24 April 2026 - 03:51

Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 14:46

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK Indra Wijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Kamis, 23 April 2026 - 09:32

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Rupbasan

Kamis, 23 April 2026 - 04:29

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 02:23

Sidak Tak Digubris, Tambang Galian C Ilegal di Pati Kembali Beroperasi—Rahmad Minta Presiden Bertindak Tegas

Kamis, 23 April 2026 - 00:33

Diduga Tanah Dump Truk Hasil Pertambangan Kotori Jalan Tlogowungu, Warga Minta Dinas Bertindak Cepat

Berita Terbaru