INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Dorong pelaku Usaha Menengah Kecil Mandiri (UMKM) segera memiliki sertifikasi halal,Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mensosialisasikan kepada para pelaku usaha mikro.
Dalam giat tersebut dihadiri stakeholder serta dinas terkait dengan tema serap aspirasi dan temu konsultasi layanan sertifikat halal, berlangsung di Aula Nur Cahya Indah Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Jumat, (19/6/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai undang-undang yang diamanatkan Selly Andraiany, menyampaikan makanan dan minuman wajib halal, untuk Pemda Indramayu punya tugas yang perlu dibenahi terhadap pelaku UMKM, segera memiliki sertifikasi halal. Dalam hal itu perlu melibatkan kolaborasi semua unsur stakeholder.
“Sesuai Undang-undang no 33 tahun 2014 untuk wajib halal bahwa harus disosialisasikan kepada masyarakat mulai oktober 2026, Kabupaten Indramayu sendiri memiliki 77.000 pelaku usaha makanan dan minuman,
Lanjutnya, “ternyata baru sekitar empatpuluh persen yang sudah bersertifikasi halal artinya ada PR besar untuk Pemda Imdramayu untuk melakukan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM yang harus dikolaborasikan dengan semua unsur seperti pemerintah pusat, profinsi, kabupaten kota maupun pihak swasta,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Selly menyampaikan Kepada pelaku UMKM yang telah mengikuti kegiatan dan mendapatakan label sertifikasi halal menjanjikan para penerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) termasuk keluarga penerima harapan dari Kemensos, agar menjadi mandiri setelah mendapatkan program bantuan pemberdayaan dan menjaga label halal.

“Saya menjanjikan kepada pelaku usaha yang hadiri hari ini kebetulan mereka para penerima bantuan PPSE yang notabene keluarga penerima harapan dari Kementrian Sosial diharapkan mereka mandiri setelah mendapakan program pemberdayaan dan usaha mereka harus bersertifikasi halal maka kolaborasi Kemensos dan BPJPH harus bisa berjalan dan bersinergi maka kehadiri BPJPH harus menjadi Pilot Project,” tuturnya.
Selly Andriany Gantina mengatakan demi terlaksananya sertifikasi perlu dukungan anggaran dari CSR maupun mitra Baznas dan MUI, Ia berharap ada rodhep yang disiapkan Pemda Kabupaten Indramayu.
“Menggunakan anggaran baik CSR maupun mitra-mitra seperti halnya Baznas maupun MUI yang kosen urusan analisasi, berharap ada rodhep yang disiapkan Pemda Kabupaten Indramayu sehingga saat diberlangsungkannya halalisasi 6 Oktober 2026 masyarakat Indramayu tidak kaget, untuk itu pembentukan Satgas halal perlu dibuat Perda minimum Peraturan bupati yang bersifat humanis dan disosialisasikan langsung kepada masyarakat, tentu kolaborasi ini yang harus segera dilaksanakan,” pungkas Selly.
(Toro)




















