Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pembangunan TPT di Blok Sigedang Desa Longok Kecamatan Sliyeg

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU+Gerbang Investigasi.com

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu bersama masyarakat setempat terus melanjutkan pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Blok Sigedang RT 001/RW 001, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg. (2/11/25)

Pembangunan TPT dengan ukuran panjang 163 meter ini merupakan salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-126. Kegiatan ini bertujuan memperkuat struktur tanah di area persawahan dan jalan desa agar tidak mudah longsor atau tergerus air, sekaligus memperlancar sistem irigasi yang menjadi penopang utama pertanian warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan SSK TMMD ke-126, Lettu Arh Iman Wanda, menyampaikan bahwa pengerjaan TPT dilakukan secara bergotong royong bersama warga sekitar.

“Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Kami berharap hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Longok,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Kepala Desa Longok, Bapak Taridi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada TNI atas kepedulian dan kerja kerasnya melalui program TMMD.

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0616/Indramayu, yang telah membantu membangun infrastruktur di desa kami. Pembangunan TPT ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama untuk menjaga lahan pertanian agar tidak longsor dan memperlancar aliran air irigasi,” ungkapnya.

Antusiasme warga terlihat jelas selama proses pembangunan. Mereka dengan sukarela membantu membawa material, mencampur adukan semen, dan turut serta dalam setiap tahap pekerjaan.

Melalui semangat gotong royong antara TNI dan rakyat, pelaksanaan TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu diharapkan mampu mempercepat pembangunan di pedesaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru