Rusak Parah, Dua Unit Kendaraan Terlibat Lakalantas di Jalan Lintas Desa Puo Raya

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbang Investigasi.com

Dua unit kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1063 ZH dan BM 8549 QE terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas), pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 16.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ini terjadi di jalan lintas Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, sekitar 200 meter dari simpang TB.

Baca Juga:  Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Rokan Hulu
Berdasarkan keterangan salah seorang warga dilokasi kejadian menyampaikan bahwa pengendara mobil Toyota Agya dengan Nopol BM 1063 ZH adalah seorang guru yang mengajar di SMKN 1 Tandun. Sedangkan mobil Mitsubishi Strada Nopol BM 8549 QE dikendarai pegawai BUMN (PTPN IV).

“Pengemudi mobil Agya itu guru SMKN 1 Tandun, sedangkan mobil Strada karyawan PTPN IV ,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan, SH, MH melalui Kanit Lantas Ipda Iwan Saputra melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa saat ini anggotanya masih di TKP.

“Anggota masih di TKP mas,” jawabnya via pesen singkat WhatsApp. (TN)

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru