Rokan Hulu (Riau), Gerbang Investigasi.com
Dua unit kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1063 ZH dan BM 8549 QE terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas), pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 16.45 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ini terjadi di jalan lintas Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, sekitar 200 meter dari simpang TB.

“Pengemudi mobil Agya itu guru SMKN 1 Tandun, sedangkan mobil Strada karyawan PTPN IV ,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan, SH, MH melalui Kanit Lantas Ipda Iwan Saputra melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa saat ini anggotanya masih di TKP.
“Anggota masih di TKP mas,” jawabnya via pesen singkat WhatsApp. (TN)