Program ” RALALI” (Roya Layanan Lima Menit), Layanan Super Cepat Pertanahan yang Diluncurkan Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Jawa Tengah resmi meluncurkan program (Ralali) Roya Layanan Lima Menit.

Sebuah terobosan layanan pertanahan supercepat yang digagas langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Jateng.

Kepala ATR/BPN Blora, Rarif Setiawan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi menyampaikan program Ralali ini dilaunching serentak di seluruh Kantor Pertanahan se – Jawa Tengah, dipusatkan di Kantah Kota Semarang, Senin, 2/6/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ralali merupakan akronim dari “Roya Layanan Lima Menit”, sebuah inovasi untuk mempercepat proses pencoretan hak tanggungan atau penghapusan catatan hutang di sertifikat tanah.

Nama Ralali sendiri diambil dari istilah kearifan lokal Jawa Tengah Ra Lali yang berarti “jangan lupa”, sebagai pengingat bahwa Kantor Pertanahan punya layanan penting untuk menghapus hak tanggungan

“Hari ini Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah launching Roya Layanan Lima Menit (Ralali) yang merupakan inisiasi dari Kakanwil Jateng,” ungkap Supriadi.

Menurut Adi demikian panggilan akrabnya layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang mengurus roya secara langsung tanpa kuasa.

Tujuannya, mempermudah masyarakat menghapus catatan utang dari sertifikat tanah mereka sesuai ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015 dengan biaya Rp 50.000.

Baca Juga:  Taruna Taruni STPN Melakukan Kuliah Kerja Nyata, Magang Di Kantor Pertanahan Blora

“Ayo ojo lali Ralali, daftarkan roya Anda di Kantah Blora. Cuma lima menit, tanpa kuasa, cukup datang sendiri,” imbuh Supriadi.

Dalam praktiknya, lanjut Adi proses roya hanya membutuhkan lima menit, dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat elektronik.

Tahapannya meliputi pengisian formulir, penyerahan sertifikat tanah, surat roya dari bank, identitas pemohon, dan sertifikat hak tanggungan.

Setelah data diverifikasi, petugas langsung mengentri, memvalidasi, lalu menerbitkan sertifikat baru.

Program ini tak hanya menyederhanakan birokrasi, tapi juga mengurangi antrean dan memangkas waktu tunggu yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hari.

“Bidang-bidang tanah yang telah terpetakan dan tervalidasi semakin mempercepat proses pensertifikatan,” ujar Adi melanjutkan.

Ia kembali mengungkapkan untuk sertifikat analog, masyarakat masih perlu datang langsung.

Sedangkan untuk sertifikat elektronik, bank bisa mendaftarkan langsung di kantor pertanahan.

Ini sekaligus menandai langkah maju menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan.

“Kami berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan ini. Semoga Ralali jadi awal dari banyak inovasi baru untuk mempercepat sertifikasi tanah di Blora,” pungkasnya

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru