Program ” RALALI” (Roya Layanan Lima Menit), Layanan Super Cepat Pertanahan yang Diluncurkan Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Jawa Tengah resmi meluncurkan program (Ralali) Roya Layanan Lima Menit.

Sebuah terobosan layanan pertanahan supercepat yang digagas langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Jateng.

Kepala ATR/BPN Blora, Rarif Setiawan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi menyampaikan program Ralali ini dilaunching serentak di seluruh Kantor Pertanahan se – Jawa Tengah, dipusatkan di Kantah Kota Semarang, Senin, 2/6/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ralali merupakan akronim dari “Roya Layanan Lima Menit”, sebuah inovasi untuk mempercepat proses pencoretan hak tanggungan atau penghapusan catatan hutang di sertifikat tanah.

Nama Ralali sendiri diambil dari istilah kearifan lokal Jawa Tengah Ra Lali yang berarti “jangan lupa”, sebagai pengingat bahwa Kantor Pertanahan punya layanan penting untuk menghapus hak tanggungan

“Hari ini Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah launching Roya Layanan Lima Menit (Ralali) yang merupakan inisiasi dari Kakanwil Jateng,” ungkap Supriadi.

Menurut Adi demikian panggilan akrabnya layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang mengurus roya secara langsung tanpa kuasa.

Tujuannya, mempermudah masyarakat menghapus catatan utang dari sertifikat tanah mereka sesuai ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015 dengan biaya Rp 50.000.

Baca Juga:  Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

“Ayo ojo lali Ralali, daftarkan roya Anda di Kantah Blora. Cuma lima menit, tanpa kuasa, cukup datang sendiri,” imbuh Supriadi.

Dalam praktiknya, lanjut Adi proses roya hanya membutuhkan lima menit, dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat elektronik.

Tahapannya meliputi pengisian formulir, penyerahan sertifikat tanah, surat roya dari bank, identitas pemohon, dan sertifikat hak tanggungan.

Setelah data diverifikasi, petugas langsung mengentri, memvalidasi, lalu menerbitkan sertifikat baru.

Program ini tak hanya menyederhanakan birokrasi, tapi juga mengurangi antrean dan memangkas waktu tunggu yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hari.

“Bidang-bidang tanah yang telah terpetakan dan tervalidasi semakin mempercepat proses pensertifikatan,” ujar Adi melanjutkan.

Ia kembali mengungkapkan untuk sertifikat analog, masyarakat masih perlu datang langsung.

Sedangkan untuk sertifikat elektronik, bank bisa mendaftarkan langsung di kantor pertanahan.

Ini sekaligus menandai langkah maju menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan.

“Kami berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan ini. Semoga Ralali jadi awal dari banyak inovasi baru untuk mempercepat sertifikasi tanah di Blora,” pungkasnya

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:41

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:40

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:38

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:03

Pekerja Suarakan Keluhan Alat, Jam Kerja, dan Gaji; Pihak Pengelola Hoffmen Parkindo Enggan Diwawancara

Berita Terbaru