Polsek Tandun Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bangunan milik warga di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika pelapor berinisial A.R. (47), seorang tukang bangunan, kehilangan dua unit handphone dan satu unit mesin air (Jet Pam) saat beristirahat di lokasi kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor baru menyadari kehilangan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat terbangun, handphone miliknya merek OPPO A60 dan milik rekannya OPPO A53 sudah tidak ada di tempat. Setelah dicek, satu unit mesin air yang ada di lokasi juga hilang,” ujar IPTU Mike Kurniawan.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4 juta kemudian melapor ke Polsek Tandun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama, Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas IPDA Sarlin Sihotang.

Baca Juga:  Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang hasil curian sempat diserahkan pelaku kepada rekannya. Berkat koordinasi antara Polsek Tandun dan Tim Opsnal Polres Rokan Hulu, barang bukti berhasil ditemukan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial A.I. (47), warga Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

1 (satu) unit handphone OPPO A60 warna biru ombak

1 (satu) unit handphone OPPO A53 warna biru tua

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas respon cepat dan sinergi jajaran Polsek Tandun bersama Tim Opsnal Polres Rokan Hulu dalam mengungkap kasus ini.
“Langkah cepat personel di lapangan menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melapor bila menemukan hal mencurigakan,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bupati Anton Lepas Keberangkatan JCH Melalui Bandara Tuanku Tambusai Tahun 2026
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53

Betonisasi Jalan penghubung Sindang-Pecuk Prioritaskan Mutu dan Kualitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:56

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:47

DPC Partai Gerindra Indramayu Gelar Pelatihan Kader, Target Raih 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:34

Danrem 063/SGJ Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Jabar 1 Indramayu, Pastikan Pembentukan Karakter Siswa Siap Dimulai

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53

Kunjungan Kerja ke Lapas Indramayu, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tekankan Integritas sebagai Harga Mati

Senin, 20 Juli 2026 - 13:49

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 09:10

Fraksi Partai PKS-Perindo Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Sidang Paripurna DPRD Indramayu

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:12

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Indramayu Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru