Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, dan menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Koto Tandun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Tandun yang dipimpin oleh IPDA Sarlin Sihotang, S.H melakukan penggerebekan di sebuah gubuk dalam perkebunan kelapa sawit dan mendapati tersangka berinisial AS (28 tahun) di dalam gubuk tersebut.

Baca Juga:  Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 lembar timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 2 buah bungkus klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah pisau carter, 1 buah tas sandang, 1 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp 200.000. (Dua ratus ribu rupiah)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tandun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru