Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, dan menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Koto Tandun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Tandun yang dipimpin oleh IPDA Sarlin Sihotang, S.H melakukan penggerebekan di sebuah gubuk dalam perkebunan kelapa sawit dan mendapati tersangka berinisial AS (28 tahun) di dalam gubuk tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kapolres Rokan Hulu Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat Kecamatan Tandun

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 lembar timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 2 buah bungkus klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah pisau carter, 1 buah tas sandang, 1 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp 200.000. (Dua ratus ribu rupiah)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tandun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Rokan Hulu Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat Kecamatan Tandun
Polsek Tandun Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dengan Adanya Keberadaan PT. PKS KSM di Rambah Samo, Begini Tanggapan Warga Sekitar 
Sinergi Program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu dan Pemda Resmi Ditutup
Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan
Lantaran Putus Cinta, Seorang Pemuda di Rokan Hulu Nekat Panjat Tower Telkomsel Setinggi 50 Meter 
Tim WasEv Tinjau Program TMMD ke-126 Kegiatan Fisik dan Non Fisik Kodim 0616/Indramayu di Desa Longok
Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55