Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kuantan Singingi (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara konsisten melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI). Tiga rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti langsung dimusnahkan.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025) pagi tadi setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal yang kembali beroperasi. Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidingrat memerintahkan Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar untuk mengecek ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas di lokasi, hanya saja kami menemukan tiga rakit PETI,” kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Baca Juga:  Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka

Ricky mengatakan rakit PETI tersebut tidak dalam keadaan beroperasi. Meski demikian, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi.

“Untuk rakit PETI ada tiga unit yang kami temukan dan langsung dimusnahkan dengan cara membakar dan merusak rakit dompeng agar tidak bisa beroperasi lagi,” katanya.

Polres Kuansing juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.

“Kami ingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (STN)

Berita Terkait

Waspada.! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti
Viral.! Oknum Polisi di Rokan Hulu Dipergoki Selingkuh di Rumah Dinas dengan Istri Temannya
Ini Poin Tuntutan K.SPSI-F.SPPP Pada Camat dan Kapolsek Rambah Samo Setelah Meninjau Kondisi Land Aplikasi PT. KSM
PT. Karya Samo Mas Diultimatum Segera Bongkar Pipa Land Aplikasi, Warga Beri Tenggat Waktu
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri
Pastikan Wilayah Aman , Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru