Perbedaan Hak Guna bangunan dan Hak Pakai Pensertipikatan Tanah

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN, sudah tahu belum perbedaan dari Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai?

Hak Guna Bangunan
Hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah bukan milik sendiri
Jangka Waktu Maksimal 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun
Pemegang WNI dan badan hukum Indonesia

Hak pakai
Hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah
Jangka Waktu Maksimal 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui 30 tahun
Subjek Pemegang WNI, WNA, badan hukum Indonesia dan asing, instansi pemerintah, badan keagamaan dan social

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan utama antara HGB dan Hak Pakai terletak pada subjek pemegang hak dan fleksibilitas penggunaan tanah. HGB lebih terbatas pada WNI dan badan hukum Indonesia, sementara Hak Pakai memiliki cakupan subjek yang lebih luas, termasuk WNA dan badan hukum asing. Dari segi jangka waktu, keduanya memiliki durasi awal yang sama, namun Hak Pakai memiliki opsi pembaruan tambahan.

Baca Juga:  Galian C Berdalih Pemerataan Tanah, Armada yang Mengangkut Diduga Langgar LLAJ..?!

Memahami perbedaan ini penting bagi individu atau badan hukum dalam menentukan jenis hak atas tanah yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan properti di Indonesia

Simak selengkapnya di sini ☝️

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan
Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis
Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT
Taruna Taruni STPN Melakukan Kuliah Kerja Nyata, Magang Di Kantor Pertanahan Blora
Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung
Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal
Dukung Ekonomi Kreatif, Indramayu Ikut Serta di Ciayumajakuning Entrepreneur Festival 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:22

Tangkap Lepas Mobil Truck Tengki BBM Kepala Biru, Kasat Reskrim Polres Manado, AKP Muhammad Isral, Angkat Bicara.

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:37

Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Danyonif 511/DY Badak Hitam Blitar

Senin, 13 Desember 2021 - 07:18

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Senin, 13 Desember 2021 - 07:02

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Senin, 13 Desember 2021 - 07:00

Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Senin, 13 Desember 2021 - 06:23

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

Senin, 13 Desember 2021 - 06:21

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Senin, 13 Desember 2021 - 06:18

Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba

Berita Terbaru