Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Padang – Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara _online_ dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring. (JM/FA)

Berita Terkait

Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Diduga Terlibat Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Siap Bina FKPPI, Dorong Peningkatan Kapasitas dan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta
Geger ! Pria Ditemukan Tewas di Depan TPU Buyut Rendani Indramayu, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
OJK Cirebon Raya, Komisi XI DPR RI, Pemkab Indramayu, dan Bank BJB Kolaborasi Percepat Akses Keuangan bagi Calon Pekerja Migran
Gebyar Pajak 2026, Bapenda Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Bangun Indramayu
Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09

Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Diduga Terlibat Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Siap Bina FKPPI, Dorong Peningkatan Kapasitas dan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:05

Geger ! Pria Ditemukan Tewas di Depan TPU Buyut Rendani Indramayu, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:59

OJK Cirebon Raya, Komisi XI DPR RI, Pemkab Indramayu, dan Bank BJB Kolaborasi Percepat Akses Keuangan bagi Calon Pekerja Migran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:30

Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:29

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:28

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:26

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru