INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak 2026 yang dirangkaikan dengan Bapenda HITS Volume 2 dan penganugerahan Wajib Pajak Terbaik di Hotel Swiss-Belinn Indramayu, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu dengan tema “499 Tahun Mengukir Sejarah, Menyongsong Lima Abad Indramayu Berjaya.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, disampaikan apresiasi kepada masyarakat dan dunia usaha yang telah menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak.
Menurutnya, pajak daerah merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Aan berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para penerima sekaligus menginspirasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Mari kita bangun budaya bahwa taat pajak adalah sebuah kebanggaan. Bagi yang sudah taat, mari dipertahankan. Bagi yang belum optimal, mari kita tingkatkan,” ajaknya.
Dari sisi penerimaan, realisasi pajak daerah Kabupaten Indramayu pada 2025 tumbuh sebesar 81,08 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Sementara itu, hingga 10 Oktober 2026, penerimaan pajak daerah mencapai Rp315,25 miliar atau 75,32 persen dari target sebesar Rp418,56 miliar.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Amrullah, mengatakan bahwa untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemkab Indramayu melalui Bapenda terus mengembangkan inovasi pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui digitalisasi layanan.
Menurutnya, salah satu inovasi tersebut adalah Bapenda Melaju (Bapenda Mendatangi Langsung Jangkauan Utama), yakni layanan pajak yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
Selain itu, Bapenda menyediakan mesin Kios-K di empat lokasi untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara mandiri dan nontunai.
Melalui program Bapenda HITS Volume 2 (Hadiah Istimewa Tukar Struk), masyarakat juga diajak berpartisipasi dengan menukarkan atau mengunggah struk transaksi sesuai ketentuan untuk mendapatkan kesempatan memperoleh hadiah menarik.
Program ini, kata Amrullah, menjadi sarana edukasi perpajakan sekaligus upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Gebyar Pajak 2026 turut diisi dengan penganugerahan Wajib Pajak Terbaik untuk periode pembayaran pajak tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Indramayu.
Selain mendorong kepatuhan, Pemkab Indramayu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program pengurangan pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2026. Pemerintah daerah juga memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak daerah untuk tahun pajak 1994 hingga 2025.
“Bapenda terus melakukan pembenahan dalam pendataan potensi pajak, perencanaan target penerimaan, pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dan data. Upaya ini didukung melalui kolaborasi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, perbankan, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan,” tutup Amrullah.
(Toro)




















