Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanah Ulayat Lewat Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang berpihak pada masyarakat adat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL), yang bertujuan memberikan manfaat ekonomi dan sosial tanpa menghilangkan hak komunal masyarakat adat atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Ketua IPP Sejahtera Pasar Daerah Jatibarang Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Wamen ATR/Waka BPN juga mengapresiasi para niniak mamak dan masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sosialisasi dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Pakai, Hak Milik dan Sertipikat Wakaf serta Launching Peralihan Layanan Pertanahan ke Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bagian dari transformasi layanan digital Kementerian ATR/BPN.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru