Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanah Ulayat Lewat Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang berpihak pada masyarakat adat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL), yang bertujuan memberikan manfaat ekonomi dan sosial tanpa menghilangkan hak komunal masyarakat adat atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN

Wamen ATR/Waka BPN juga mengapresiasi para niniak mamak dan masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sosialisasi dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Pakai, Hak Milik dan Sertipikat Wakaf serta Launching Peralihan Layanan Pertanahan ke Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bagian dari transformasi layanan digital Kementerian ATR/BPN.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru