Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanah Ulayat Lewat Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang berpihak pada masyarakat adat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL), yang bertujuan memberikan manfaat ekonomi dan sosial tanpa menghilangkan hak komunal masyarakat adat atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Momentum Hari Bakti ke-62, Lapas Indramayu Hadir untuk Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Wamen ATR/Waka BPN juga mengapresiasi para niniak mamak dan masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sosialisasi dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Pakai, Hak Milik dan Sertipikat Wakaf serta Launching Peralihan Layanan Pertanahan ke Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bagian dari transformasi layanan digital Kementerian ATR/BPN.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04