Pelaksanaan Konstatering di Desa Wado oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com

Blora – Pada hari ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan konstatering terkait Penetapan Nomor: 6/Pdt.Eks/Konst/2025/PN.Bla Jo. berdasarkan Risalah Hasil Lelang Nomor: 172/09.01/2025-01. Kegiatan ini dilaksanakan pada obyek tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 4161, 4163, dan 4164 yang berlokasi di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan konstatering tersebut dilakukan bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Blora, pihak kepolisian, Babinsa, serta perangkat Desa Wado.

Baca Juga:  Dukung Penguatan Sinergi, Kalapas Indramayu Hadir pada Baksos Peringatan Hari Bakti Kementerian Imipas Jabar di Lapas Subang

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan kesesuaian antara data yuridis dan fisik obyek tanah hasil lelang dengan dokumen yang tercantum dalam penetapan pengadilan, sebagai bagian dari tahapan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya konstatering ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dan tindak lanjut hasil lelang dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur hukum, serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan.

# Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru